Membahas
tentang perempuan memang tak berkesudahan. Entah karena keistimewaannya ataukah
malah sebaliknya yang dikatakan perempuan memiliki berbagai macam masalah yang
kompleks. Seperti halnya cerita masa kelam dan menjadi catatan hitam dalam sejarah, terhitung ribuan tahun yang lalu ketika manusia sangat minim nilai dan
norma, yang kita kenal dengan masa jahiliyyah. Perempuan dijadikan komoditas
yang diperdagangkan. Keadaan seperti itu berlangsung lama. Barbarisme yang
masih melekat semakin menyulitkan perempuan untuk merasakan kebebasan jiwa dan
raga. Mereka selalu diselimuti rasa takut, sehingga mereka tidak lagi mampu
memahami hak-haknya sebagai makhluk sosial [baca: krisis identitas].
Di buku “Perempuan dan
Hak-haknya dalam Pandangan Islam”, Murtadha Muthahhari menuliskan beberapa
analisa yang berkaitan tentang perempuan dan kemerdekaan dalam wilayah sosial.
Beliau memetakan beberapa contoh isu atau kasus tentang perempuan. Banyak
sekali rekayasa sosial yang menjadikan perempuan tidak memiliki kemerdekaan
sosial. Hal ini bisa terjadi karena pengaruh masa jahiliyyah sebelum masuknya Islam
yang sempat terjelaskan diatas. Yang paling riskan misalnya, menikahkan anak
perempuan sebelum dilahirkan, dan pertukaran anak perempuan. Masalah kebudayaan
menikahkan anak perempuan sangatlah memengaruhi pemikiran mayoritas masyarakat
kita, sehingga hal itu dijadikan kebudayaan yang tidak mendasar. Pola pikir
seperti inilah yang sangat mengerdilkan kemerdekaan sosial bagi perempuan.
Sehingga dibutuhkan suatu dasar pemikiran atau ideologi untuk melakukan
pelurusan kembali terhadap kebudayaan yang mengesampingkan hak dan kebebasan
perempuan.
Jauh
sebelum lahirnya pemikiran feminisme muncul sebagai gerakan emansipasi
perempuan [baca: Revolusi Industri abad-20), Islam ternyata lebih dulu hadir
untuk menggaungkan keadilan bagi perempuan sebagai makhluk yang sama
kedudukannya dimata Allah SWT. Hadirnya sosok pembawa risalah suci Allah SWT
yaitu Rasulullah Muhammad SAWW mengajarkan kita bagaimana Beliau memperlakukan
perempuan sebagai makhluk yang sangat istimewah. Kebebasan dan persamaan hak dalam menentukan masa depan
perempuan itu sendiri sangatlah penting. Karena perempuan juga merupakan
manusia yang memiliki derajat yang sama dengan laki-laki. Perempuan
memiliki seluruh potensi sebagaimana yang dimiliki laki-laki: akal yang
berpikir, naluri yang merasa, dan tubuh yang bergerak dalam ruang dan waktu.
Apabila kepemimpinan rumah tangga atau suatu hak perwalian nikah jatuh pada
laki-laki, bukan berarti menjadikan perempuan lebih rendah. Semasa hidup
Rasulullah Muhammad SAWW, beliau sudah menegaskan beberapa hal tentang
kebebasan perempuan dan dimuat dalam hadits-hadits shahih. Rasulullah pun
memberikan kebebasan terhadap putrinya Fatimah Az-Zahra terkait memilih suami
dan ini patut dijadikan sandaran terhadap pola pikir siapa yang sebenarnya
lebih berhak mengambil keputusan untuk urusan menikah. Bukankah
setiap lisan dan tindakan dari Rasulullah itu berangkat dari wahyu Allah SWT?
Jadi sudah sepatutnya kita harus mencontoh dari setiap akhlak diri Rasulullah.
Analisis isu dan kasus memang
penting, tapi kita juga membutuhkan sebuah gerakan yang bisa membantu
masyarakat meluruskan sebuah kebenaran. Misalkan gerakan perempuan Islam. Gerakan perempuan yang berlandaskan pemikiran Islam yang
utuh sangat dibutuhkan. Bukan gerakan perempuan yang selalu berlandaskan pada
teori-teori Barat. Karena Islam mempunyai acuan Al Qur’an dan hadits yang sudah
sangat detail membahas tentang hak dan kewajiban untuk laki-laki dan perempuan,
baik peran sebagai makhluk sosial, suami-istri atau orang tua. Saatnya gerakan
perempuan melihat kembali ideologi yang mereka gunakan, apakah sesuai dengan
konteks sosial dan keyakinan keagamaan? Lalu seperti apakah ideologi gerakan
perempuan Islam yang tepat untuk semua masyarakat? Dan bagaimana
hakikat sebuah pergerakan perempuan yang mampu mendorong kesadaran perempuan
agar tidak menyalahi kodrat atau fitrahnya?
Melihat
adanya kemajuan zaman maka perempuan dan laki-laki dapat bekerja sama dalam
berbagai bidang kehidupan. Dengan kata lain, bahwa perempuan perlu mendapat
kesempatan untuk menunjukkan kemampuannya dalam mengisi pembangunan sesuai
dengan yang dicita-citakan bersama. Peran-peran sosial tak hanya sebatas ruang
kecil yang memiliki aturan-aturan tersendiri didalamnya. Namun peran sosial
dapat diciptakan sendiri melalui potensi serta keterampilan yang kita miliki
untuk bisa bermanfaat bagi makhluk lainnya. Seperti hadits Rasulullah, “Sebaik-baik Manusia adalah yang paling
bermanfaat bagi orang lain”. Hadits tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah
menganjurkan umatnya untuk selalu berbuat baik terhadap orang lain dan makhluk
lainnya. Hal ini menjadi indikator bagaimana menjadi mukmin yang sebenarnya.
Eksistensi manusia sebenarnya ditentukan oleh kemanfaatannya pada yang lain.
Adakah dia berguna bagi orang lain, atau malah sebaliknya menjadi beban buat
yang lainnya.
Untuk
itulah kita perlu menyadari keberadaan kita sebagai perempuan khususnya, bahwa
kita harus mendapat perlakuan yang adil dengan siapapun, hak yang tak beda
disegala bidang dan yang lebih penting adalah menyadari bahwa kita bisa berbuat
lebih banyak untuk mengisi kemerdekaan ini tanpa takut tersandung oleh cemooh
kodrat dan bertekad kuat untuk berani menyuarakan dan mencatatkan nama kita
“Perempuan Indonesia” sebanyak mungkin di ruang publik Indonesia bahkan dunia. Perempuan
harus selalu memperlihatkan eksistensinya dalam masyarakat lalu mengubah sudut
pandang kebudayaan masyarakat dan sistem sosial dan politik masyarakat terhadap
perempuan. Dengan kata lain perempuan harus dipandang sebagai identitas yang
memiliki potensi kemanusiaan yang sederajat dengan manusia berjenis kelamin
lain berikut seluruh kehormatan yang dimilikinya.
Tapi lebih penting dari semua itu,
khususnya bagi Perempuan Indonesia, baiknya kita harus semakin berani
menyuarakan hak-hak kita sebagai manusia, tanpa sedikitpun mengenyampingkan
kewajiban sebagai pendamping hidup laki-laki, Ibu dari anak-anak kita serta
kodrat sebagai anak yang selalu patuh pada nasehat orang tua.
Kemerdekaan
perempuan adalah juga kemerdekaan bagi masyarakat manusia. Maka kemerdekaan
bagi perempuan harus diperjuangkan oleh semua pihak, tanpa kenal lelah. Perempuan
perlu didorong untuk mendefinisikan dirinya sendiri. Untuk seluruh perempuan
Indonesia, dari pikiran dan tangan perempuan cerdaslah akan tumbuh generasi
cerdas yang mengisi kemerdekaan ini, kini dan masa yang akan datang.
Berbahagilah dan bersyukurlah terlahir sebagai
perempuan yang mempunyai keistimewaan rahim dan payudara yang dapat
memberikan ASI bagi generasi penerus bangsa (bagian yang tidak dimiliki kaum
Adam). Dan dapat berdampingan hidup atau sebagai partner (bukan lagi di posisi belakang kaum Adam, kecuali shalat berjamaah). Mari perempuan, kita ubah
bangsa ini dan dunia ke arah yang diridhai Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar