Kamis, 22 Desember 2016

Perempuan dan Kemerdekaan Sosialnya

Membahas tentang perempuan memang tak berkesudahan. Entah karena keistimewaannya ataukah malah sebaliknya yang dikatakan perempuan memiliki berbagai macam masalah yang kompleks. Seperti halnya cerita masa kelam dan menjadi catatan hitam dalam sejarah, terhitung ribuan tahun yang lalu ketika manusia sangat minim nilai dan norma, yang kita kenal dengan masa jahiliyyah. Perempuan dijadikan komoditas yang diperdagangkan. Keadaan seperti itu berlangsung lama. Barbarisme yang masih melekat semakin menyulitkan perempuan untuk merasakan kebebasan jiwa dan raga. Mereka selalu diselimuti rasa takut, sehingga mereka tidak lagi mampu memahami hak-haknya sebagai makhluk sosial [baca: krisis identitas].
Di buku “Perempuan dan Hak-haknya dalam Pandangan Islam”, Murtadha Muthahhari menuliskan beberapa analisa yang berkaitan tentang perempuan dan kemerdekaan dalam wilayah sosial. Beliau memetakan beberapa contoh isu atau kasus tentang perempuan. Banyak sekali rekayasa sosial yang menjadikan perempuan tidak memiliki kemerdekaan sosial. Hal ini bisa terjadi karena pengaruh masa jahiliyyah sebelum masuknya Islam yang sempat terjelaskan diatas. Yang paling riskan misalnya, menikahkan anak perempuan sebelum dilahirkan, dan pertukaran anak perempuan. Masalah kebudayaan menikahkan anak perempuan sangatlah memengaruhi pemikiran mayoritas masyarakat kita, sehingga hal itu dijadikan kebudayaan yang tidak mendasar. Pola pikir seperti inilah yang sangat mengerdilkan kemerdekaan sosial bagi perempuan. Sehingga dibutuhkan suatu dasar pemikiran atau ideologi untuk melakukan pelurusan kembali terhadap kebudayaan yang mengesampingkan hak dan kebebasan perempuan.
Jauh sebelum lahirnya pemikiran feminisme muncul sebagai gerakan emansipasi perempuan [baca: Revolusi Industri abad-20), Islam ternyata lebih dulu hadir untuk menggaungkan keadilan bagi perempuan sebagai makhluk yang sama kedudukannya dimata Allah SWT. Hadirnya sosok pembawa risalah suci Allah SWT yaitu Rasulullah Muhammad SAWW mengajarkan kita bagaimana Beliau memperlakukan perempuan sebagai makhluk yang sangat istimewah. Kebebasan dan persamaan hak dalam menentukan masa depan perempuan itu sendiri sangatlah penting. Karena perempuan juga merupakan manusia yang memiliki derajat yang sama dengan laki-laki. Perempuan memiliki seluruh potensi sebagaimana yang dimiliki laki-laki: akal yang berpikir, naluri yang merasa, dan tubuh yang bergerak dalam ruang dan waktu. Apabila kepemimpinan rumah tangga atau suatu hak perwalian nikah jatuh pada laki-laki, bukan berarti menjadikan perempuan lebih rendah. Semasa hidup Rasulullah Muhammad SAWW, beliau sudah menegaskan beberapa hal tentang kebebasan perempuan dan dimuat dalam hadits-hadits shahih. Rasulullah pun memberikan kebebasan terhadap putrinya Fatimah Az-Zahra terkait memilih suami dan ini patut dijadikan sandaran terhadap pola pikir siapa yang sebenarnya lebih berhak mengambil keputusan untuk urusan menikah. Bukankah setiap lisan dan tindakan dari Rasulullah itu berangkat dari wahyu Allah SWT? Jadi sudah sepatutnya kita harus mencontoh dari setiap akhlak diri Rasulullah.
Analisis isu dan kasus memang penting, tapi kita juga membutuhkan sebuah gerakan yang bisa membantu masyarakat meluruskan sebuah kebenaran. Misalkan gerakan perempuan Islam. Gerakan perempuan yang berlandaskan pemikiran Islam yang utuh sangat dibutuhkan. Bukan gerakan perempuan yang selalu berlandaskan pada teori-teori Barat. Karena Islam mempunyai acuan Al Qur’an dan hadits yang sudah sangat detail membahas tentang hak dan kewajiban untuk laki-laki dan perempuan, baik peran sebagai makhluk sosial, suami-istri atau orang tua. Saatnya gerakan perempuan melihat kembali ideologi yang mereka gunakan, apakah sesuai dengan konteks sosial dan keyakinan keagamaan? Lalu seperti apakah ideologi gerakan perempuan Islam yang tepat untuk semua masyarakat? Dan bagaimana hakikat sebuah pergerakan perempuan yang mampu mendorong kesadaran perempuan agar tidak menyalahi kodrat atau fitrahnya?
Melihat adanya kemajuan zaman maka perempuan dan laki-laki dapat bekerja sama dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan kata lain, bahwa perempuan perlu mendapat kesempatan untuk menunjukkan kemampuannya dalam mengisi pembangunan sesuai dengan yang dicita-citakan bersama. Peran-peran sosial tak hanya sebatas ruang kecil yang memiliki aturan-aturan tersendiri didalamnya. Namun peran sosial dapat diciptakan sendiri melalui potensi serta keterampilan yang kita miliki untuk bisa bermanfaat bagi makhluk lainnya. Seperti hadits Rasulullah, “Sebaik-baik Manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain”. Hadits tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah menganjurkan umatnya untuk selalu berbuat baik terhadap orang lain dan makhluk lainnya. Hal ini menjadi indikator bagaimana menjadi mukmin yang sebenarnya. Eksistensi manusia sebenarnya ditentukan oleh kemanfaatannya pada yang lain. Adakah dia berguna bagi orang lain, atau malah sebaliknya menjadi beban buat yang lainnya.
Untuk itulah kita perlu menyadari keberadaan kita sebagai perempuan khususnya, bahwa kita harus mendapat perlakuan yang adil dengan siapapun, hak yang tak beda disegala bidang dan yang lebih penting adalah menyadari bahwa kita bisa berbuat lebih banyak untuk mengisi kemerdekaan ini tanpa takut tersandung oleh cemooh kodrat dan bertekad kuat untuk berani menyuarakan dan mencatatkan nama kita “Perempuan Indonesia” sebanyak mungkin di ruang publik Indonesia bahkan dunia. Perempuan harus selalu memperlihatkan eksistensinya dalam masyarakat lalu mengubah sudut pandang kebudayaan masyarakat dan sistem sosial dan politik masyarakat terhadap perempuan. Dengan kata lain perempuan harus dipandang sebagai identitas yang memiliki potensi kemanusiaan yang sederajat dengan manusia berjenis kelamin lain berikut seluruh kehormatan yang dimilikinya.
Tapi lebih penting dari semua itu, khususnya bagi Perempuan Indonesia, baiknya kita harus semakin berani menyuarakan hak-hak kita sebagai manusia, tanpa sedikitpun mengenyampingkan kewajiban sebagai pendamping hidup laki-laki, Ibu dari anak-anak kita serta kodrat sebagai anak yang selalu patuh pada nasehat orang tua.
Kemerdekaan perempuan adalah juga kemerdekaan bagi masyarakat manusia. Maka kemerdekaan bagi perempuan harus diperjuangkan oleh semua pihak, tanpa kenal lelah. Perempuan perlu didorong untuk mendefinisikan dirinya sendiri. Untuk seluruh perempuan Indonesia, dari pikiran dan tangan perempuan cerdaslah akan tumbuh generasi cerdas yang mengisi kemerdekaan ini, kini dan masa yang akan datang.
Berbahagilah dan bersyukurlah terlahir sebagai perempuan yang mempunyai keistimewaan rahim dan payudara yang dapat memberikan ASI bagi generasi penerus bangsa (bagian yang tidak dimiliki kaum Adam). Dan dapat berdampingan hidup atau sebagai partner (bukan lagi di posisi belakang kaum Adam, kecuali shalat berjamaah). Mari perempuan, kita ubah bangsa ini dan dunia ke arah yang diridhai Allah SWT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar